Penyelidikan kasus dugaan penipuan oleh wedding organizer di Jakarta Utara masih terus dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Kasus ini menjadi sorotan karena beberapa korban tidak puas dengan layanan dari penyelenggara pernikahan dengan inisial APD. Keluhan dari konsumen meliputi ketidaksesuaian spesifikasi tenda, katering, dan booth makanan yang disediakan oleh wedding organizer tersebut. Modus penipuan ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur dan Polda Metro Jaya. Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengatakan bahwa jumlah kerugian korban bervariasi, namun angka pastinya masih dalam proses penyelidikan oleh pihak kepolisian. Sebelumnya, 87 orang telah melaporkan dugaan penipuan oleh WO PT Ayu Puspita Sejahtera di Polres Metro Jakarta Utara. Para terlapor masih berstatus saksi dalam kasus ini. Korban-korban ini merasa dirugikan setelah membayar biaya resepsi yang tidak sesuai dengan yang disepakati. Kasus penipuan ini telah menimbulkan kekhawatiran yang cukup besar di masyarakat, terutama bagi calon pengantin yang telah menjadi korban. Pemeriksaan terus dilakukan untuk mengusut lebih lanjut modus operandi dari wedding organizer yang diduga melakukan penipuan ini. Keseluruhan proses hukum dan peradilan terkait kasus ini tengah dalam pengawasan Polres Metro Jakarta Utara dan Polda Metro Jaya untuk memastikan keadilan bagi korban yang merasa dirugikan.
Polda Metro Jaya Dalami Kasus Penipuan WO di Jakarta Utara





