Evaluasi SOP Penarikan Kendaraan Kalibata: Kericuhan Diperiksa Polda Metro

by -114 Views

Polda Metro Jaya sedang melakukan evaluasi terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penarikan kendaraan oleh debt collector setelah terjadi insiden pengeroyokan dan kericuhan di Kalibata, Jakarta Selatan. Peristiwa tersebut dipicu oleh cekcok saat penarikan sepeda motor di jalan yang berujung pada kekerasan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto, menyatakan bahwa anggota Polri tidak setuju dengan pencabutan kunci kontak kendaraan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Perusahaan pembiayaan (leasing) juga diminta untuk mengevaluasi regulasi penagihan kredit karena mekanisme penagihan seharusnya dilakukan melalui jalur administratif dan bukan dengan cara paksa di jalan. Budi menegaskan bahwa tindakan seperti menghentikan kendaraan, memaksa pengendara turun, dan merampas sepeda motor tidak dibenarkan. Polda Metro Jaya juga meminta agar petugas lapangan memiliki legalitas, pemahaman hukum, dan prosedur yang jelas dalam melakukan penagihan kredit. Selain itu, Budi mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila mengalami penagihan secara paksa di jalan dan dapat menghubungi layanan Kepolisian 110 untuk bantuan. Proses hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam insiden di Kalibata sedang dalam proses pendalaman dan perusahaan pembiayaan diminta untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penagihan kredit.

Source link