Polisi Ungkap Penggelapan Uang Perusahaan Rp216 Juta Jakbar

by -94 Views

Sebuah kasus penggelapan uang senilai Rp216 juta lebih dilaporkan terjadi di sebuah perusahaan di Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Kasus tersebut terkuak setelah perusahaan melakukan audit internal dan menemukan adanya transaksi pembayaran invoice yang dilakukan ganda pada tahun 2023. Pelaku penggelapan uang tersebut diidentifikasi sebagai seorang pria berinisial AJS (27).

Dalam pengungkapan kasus ini, Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan bahwa pelaku mengakuinya setelah ditemukan kejanggalan dalam transaksi pembayaran perusahaan. Direktur perusahaan, selaku korban, menemukan bahwa pelaku, AJS, merupakan dalang dari transaksi ganda tersebut.

Pada Rabu (17/12), AJS dengan sukarela menyerahkan diri setelah kesalahannya terbongkar. Selain itu, pelapor juga membuat laporan ke polisi. Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa pelaku melakukan penggelapan uang karena gaya hidupnya yang eksklusif, terutama dalam kegiatan hiburan malam.

Kasus penggelapan uang perusahaan ini merupakan salah satu dari beberapa kasus serupa yang sedang ditangani oleh pihak kepolisian. Hal ini menunjukkan pentingnya monitoring dan pengelolaan keuangan yang baik dalam sebuah perusahaan untuk mencegah adanya tindakan kriminal seperti penggelapan uang.

Source link