Empat pengedar narkoba ditangkap oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya dengan barang bukti ganja seberat 17 kilogram di Kemayoran, Jakarta Pusat. Polisi berhasil mengamankan empat tersangka pada Rabu (28/1) di tiga lokasi berbeda di Kemayoran setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut. Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan LS dan AR di Jalan Bendungan Jago, kemudian mengembangkan ke lokasi lain di Jalan Hutan Panjang dimana DA dan R diamankan bersama dengan sejumlah barang bukti termasuk ganja seberat 9,3 gram. Pengembangan dilanjutkan ke lokasi ketiga di Kelurahan Sumur Batu, Kemayoran yang diduga sebagai gudang penyimpanan dengan menemukan satu koper berisi delapan paket ganja. Keseluruhan barang bukti yang diamankan meliputi ganja seberat 17 kg, telepon genggam, sepeda motor, dan koper. Keempat tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Polisi ringkus empat pengedar ganja 17 kg Jakarta Pusat





