Di Desa Taman Rahayu, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, ditemukan 21 karung yang diduga berisi potongan uang kertas rupiah yang sudah dicacah. Karung-karung ini ternyata milik Bank Indonesia (BI). Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Sumarni, telah memastikan bahwa uang tersebut merupakan uang rupiah asli dan telah diamankan sebagai barang bukti. Kasus ini sedang dimonitor oleh Polsek Setu bersama Polres Metro Bekasi untuk menelusuri informasi temuan potongan kertas uang di daerah tersebut.
Pihak kepolisian juga sudah meminta keterangan dari saksi-saksi, termasuk pemilik lahan dan pengelola, serta berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi untuk menyelidiki asal-usul uang yang dicacah tersebut. Saat ini, proses pendalaman masih berlangsung untuk memastikan jenis dan keaslian uang tersebut. Langkah-langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan material tersebut oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Dedi Kurniawan dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi telah meninjau lokasi penemuan uang yang dicacah tersebut. Hasil peninjauan memastikan bahwa potongan uang tersebut merupakan uang rupiah asli. Pihak terkait sedang berkoordinasi dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan kepolisian setempat untuk menelusuri asal-usul uang tersebut. Pemilik lahan tempat penemuan, Santo (65 tahun), mengaku bahwa ia tidak mengetahui material tersebut adalah potongan uang dan hanya dimanfaatkan untuk keperluan mengurukkan lahan sebagai tempat pemilahan sampah.





