Polda Metro Jaya Konfirmasi Laporan Dugaan Logo NU di Edit

by -37 Views

Polda Metro Jaya mengakui adanya laporan polisi terkait dugaan pengeditan logo organisasi keagamaan Nahdlatul Ulama (NU) yang kemudian diunggah di media sosial. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, memastikan bahwa laporan tersebut telah diajukan pada Selasa sekitar pukul 20.00 WIB. Di media sosial, akun @abunasor_ mengunggah salinan laporan polisi yang telah terdaftar dengan nomor STTLP/B/912/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Dalam laporan tersebut, pelapor inisial MDR melaporkan dugaan Tindak Pidana Kejahatan Informasi Dan Transaksi Elektronik UU Nomor 1/2024 tentang Perubahan Kedua UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pelapor menyebutkan bahwa dia sebagai warga NU menemukan postingan di aplikasi Twitter dengan akun @DenisMalhotra yang berisi gambar lambang NU yang diedit oleh terlapor dan diidentifikasi sebagai Yahudi. Isi postingan tersebut mengandung ujaran kebencian dan diberi caption “sudah betul” beserta emoticon jempol. Korban merasa dirugikan oleh postingan tersebut, sehingga dia membuat laporan polisi untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan. Kejadian ini menjadi perhatian Polda Metro Jaya dan menjadi kasus serius yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.

Source link