Polisi Bongkar Penyelundupan Ganja 15,5 Kg di Tanah Abang

by -51 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika ganja seberat 15,507 kilogram di area parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat. Tiga orang pria berinisial RA (30), TB (25), dan AW (33) ditangkap dalam operasi tersebut setelah mendapat informasi dari masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Polisi melakukan pemantauan dan pemetaan sebelum berkoordinasi dengan pihak keamanan setempat untuk melakukan penindakan.

Selama penggeledahan, polisi menemukan 10 kg ganja yang disimpan dalam tas jinjing. Pengembangan kasus dilanjutkan ke sebuah kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan di mana ditemukan tambahan 5,507 kilogram ganja. Total barang bukti yang disita mencapai 15,507 kg dan ketiga tersangka diamankan di dua lokasi berbeda.

Polisi membawa tersangka dan barang bukti ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut. Kasus tersebut merupakan upaya penegakan hukum terhadap peredaran narkotika di wilayah tersebut. Berita terkait juga telah diungkapkan sebelumnya oleh Polda Metro Jaya, menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran ganja dan narkotika lainnya di Jakarta.

Source link