Satpol PP Nyamar Jadi Preman Amankan Hiburan Malam di Jakbar

by -38 Views

Selama Bulan Ramadhan, Satpol PP Jakarta Barat mengadopsi metode penyamaran sebagai strategi pengawasan tempat hiburan malam. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar. Penyamaran dilakukan untuk memantau tempat hiburan malam yang mungkin tidak mematuhi aturan jam operasional selama Bulan Ramadan.

Metode pengawasan tersebut akan melibatkan anggota Satpol PP yang menyamar dengan pakaian preman atau pakaian biasa. Edison menjelaskan bahwa tujuan dari penyamaran ini adalah untuk memastikan kepatuhan tempat hiburan malam terhadap aturan yang telah ditentukan terkait dengan jam buka tutupnya.

Pengawasan akan dilakukan melalui dua metode, yaitu penyamaran dan pengawasan terbuka. Tim khusus Satpol PP yang terdiri dari 35 personel akan melakukan pengecekan langsung ke tempat hiburan malam dengan seragam lengkap. Selain itu, pengawasan ini juga bertujuan untuk menindaklanjuti aturan yang tercantum dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 18 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan usaha pariwisata.

Aturan tersebut telah diterapkan melalui pengumuman yang dirilis oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif DKI Jakarta terkait pembatasan jam operasional tempat hiburan malam selama Ramadan. Beberapa ketentuan jam operasional yang ditegaskan meliputi waktu operasional kelab malam, diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena permainan, bar, karaoke eksekutif, karaoke keluarga, rumah billiar, dan bola sodok.

Hal ini menyatakan kewajiban tempat hiburan malam untuk mematuhi aturan jam operasional yang telah ditetapkan selama Bulan Ramadan. Dengan adanya pengawasan yang ketat, diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang tertib dan aman selama bulan suci bagi umat muslim.

Source link