Polda Metro Jaya merespons aksi seorang mahasiswa yang melakukan pencoretan terhadap kain penutup kepala (jilbab) Polwan saat kegiatan penyampaian pendapat di kawasan Mabes Polri. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto menyatakan bahwa kain penutup kepala yang digunakan personel Polwan merupakan bagian penting dari kelengkapan berpakaian dan bertujuan sebagai penutup aurat, sehingga tidak seharusnya digunakan untuk ekspresi provokatif. Ia menyerukan agar pendapat disampaikan dengan lebih beradab dan tanpa tindakan yang merendahkan martabat atau menimbulkan emosi di lapangan.
Dalam situasi unjuk rasa, penting bagi Polri untuk menghormati hak-hak warga dalam menyampaikan pendapat namun dengan tetap menjaga keteraturan, kesantunan, dan etika. Budi menegaskan bahwa personel Polri di lapangan akan melayani kegiatan unjuk rasa secara humanis, namun tetap meminta agar cara menyampaikan aspirasi tetap menjaga etika dan menghormati pihak lain. Meskipun terdapat oknum mahasiswa yang melakukan tindakan tidak pantas, Polri mengapresiasi kegiatan unjuk rasa yang berlangsung aman, tertib, dan damai.
Polda Metro Jaya telah mengerahkan 3.992 personel untuk mengamankan kegiatan unjuk rasa di depan Mabes Polri. Langkah ini diambil untuk memastikan agar unjuk rasa berjalan tertib serta menjaga kondusivitas, terlebih pada bulan suci Ramadhan. Sebelumnya, aksi demonstrasi terkait kematian siswa madrasah mengemuka di media sosial, dengan seorang mahasiswi dilaporkan mencoret kain penutup kepala Polwan dengan kata-kata tidak pantas. Situasi ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar tetap menjaga kesabaran sehingga situasi tetap aman, kondusif, dan terkendali.





