Mundur dari PPPK: Pesan Haru dari Seorang Pegawai

by

Khaeriyah Anwar, seorang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Sulawesi Selatan, telah memutuskan untuk mengundurkan diri dari jabatannya demi lebih banyak waktu bersama keluarganya. Keputusan ini diambil untuk memastikan masa depan yang lebih baik, seperti yang diungkapkan dalam posting perpisahan di media sosial Threads pada 5 Maret 2026.

Dalam unggahannya, Khaeriyah menuliskan, “Selamat tinggal PPPK. Ini keputusan terbaik yang saya ambil untuk menemani keluarga kecil saya. Akan ada rezeki yang menanti di masa depan. Rezeki tidak akan tertukar.” Selain itu, ia juga memberikan semangat kepada para pencari nafkah keluarga dengan menggunakan tagar “#semangat pejuang keluarga”.

Keputusan Khaeriyah Anwar untuk mengundurkan diri telah diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan yang dikeluarkan di Makassar pada 12 Februari 2026 dan ditandatangani secara elektronik oleh Gubernur Andi Sudirman Sulaiman. SK tersebut menetapkan bahwa pemberhentian efektif mulai 1 Agustus 2025 atas permintaan sendiri. Meskipun diberhentikan, Khaeriyah tetap berhak mendapatkan hak kepegawaian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Khaeriyah Anwar, yang lahir pada 27 Februari 1992, menjabat sebagai Pengadministrasi Perkantoran dengan golongan V di Seksi Pendataan dan Penagihan UPT Pendapatan Wilayah Bone, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan keputusannya ini, Khaeriyah berharap dapat memberikan perhatian lebih kepada keluarganya dan meraih kesuksesan di masa depan.

Source link