Ida Nurlaela Wiradinata, anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, mengadakan acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Taman Sagati, Kabupaten Pangandaran. Kegiatan ini terbagi menjadi dua sesi intensif, yaitu Sosialisasi Tahap III di pagi hari dan Sosialisasi Tahap IV di siang hari, yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat seperti tokoh masyarakat, kelompok pemuda, dan perwakilan organisasi kemasyarakatan. Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemahaman dan praktik nilai-nilai kebangsaan di tengah dinamika sosial yang semakin kompleks.
Ida Nurlaela, anggota DPR RI dari Komisi VI, menekankan bahwa Empat Pilar (Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika) tidak hanya sekadar konsep normatif, tetapi harus dijadikan bagian dari sikap dan tindakan sehari-hari masyarakat. Menurut Ida, sosialisasi ini merupakan tanggung jawab konstitusional anggota MPR/DPR RI untuk memastikan nilai-nilai bangsa tetap relevan dan menjadi pedoman dalam kehidupan berkomunitas. Ida juga menyatakan bahwa partisipasi aktif masyarakat memegang peran kunci dalam menjaga kesatuan bangsa, dan pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar akan membantu masyarakat dalam menghadapi perbedaan dan tantangan zaman dengan bijaksana.
Dengan agenda dua tahap, Ida berharap kesadaran kolektif masyarakat terhadap peran dan tanggung jawab mereka semakin meningkat, terutama dalam mempertahankan semangat persatuan, toleransi, dan keutuhan NKRI. Semoga kesadaran ini dapat terus tumbuh dan menciptakan masyarakat yang lebih bertanggung jawab dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan.




