Polisi Periksa 31 Saksi Kecelakaan Kereta Bekasi Timur

by

Polda Metro Jaya Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Pada Senin, 27 April, Polda Metro Jaya telah memeriksa 31 orang saksi terkait insiden kecelakaan kereta api di Stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat. Keterangan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto.

Penyelidikan Lengkap oleh Polda Metro Jaya

Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan bahwa tim penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari berbagai pihak, termasuk pelapor, pengemudi taksi, penjaga palang, saksi di sekitar lokasi, korban, petugas operasional PT KAI, dan lain sebagainya. Penanganan kasus ini saat ini telah berada pada tahap penyidikan di Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Penyidik telah melakukan berbagai langkah, mulai dari pemeriksaan saksi, pengumpulan barang bukti, pendalaman rekaman CCTV, hingga koordinasi dengan rumah sakit terkait korban. Langkah-langkah selanjutnya akan melibatkan pihak Dinas Tata Ruang, Dinas Pekerjaan Umum, Taksi Green, dan Direktorat Jenderal Perkeretaapian untuk mendapatkan gambaran peristiwa secara menyeluruh.

Detail Kecelakaan yang Menewaskan 16 Orang

Kecelakaan maut yang terjadi malam itu menewaskan total 16 orang dan melukai puluhan lainnya. Insiden dipicu oleh mogoknya taksi Green SM di perlintasan sebidang akibat gangguan sistem kelistrikan. Mobil tersebut kemudian tertabrak oleh KRL yang sedang melintas.

Akibat dari kecelakaan tersebut, rangkaian KRL tujuan Cikarang berhenti darurat di Stasiun Bekasi Timur dan ditabrak dari belakang oleh KA Argo Bromo Anggrek. Gerbong belakang khusus wanita mengalami kerusakan parah dan menelan korban jiwa.

Polda Metro Jaya terus melakukan penyidikan menyeluruh untuk mengungkap semua fakta terkait kecelakaan mengerikan ini.

Source link