Ahli Forensik Ungkap Korban Penculikan dan Pembunuhan Kacab Bank Diduga Masih Hidup
Sebuah kasus misterius kembali menjadi sorotan publik ketika ahli forensik dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Astri Megaratri Pralepda, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait kematian seorang kepala cabang bank berusia 37 tahun (MIP). Berdasarkan hasil pemeriksaan forensik, korban diperkirakan masih hidup saat pertama kali ditemukan di Bekasi.
Estimasi Waktu Kematian
Dalam sidang pemeriksaan saksi tambahan di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Astri menyampaikan informasi bahwa korban diduga meninggal antara pukul 00.45 hingga 06.45 WIB. Estimasi waktu kematian didasarkan pada pemeriksaan luar terhadap jenazah pada 21 Agustus 2025 di instalasi forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
Astri menjelaskan bahwa tubuh korban, meskipun sudah dalam keadaan meninggal, belum sepenuhnya mengalami kaku mayat. Sendi-sendi tubuh masih bisa digerakkan dan lebam pada tubuh masih belum terlalu jelas. Dari indikator ini, ahli forensik memperkirakan korban meninggal sekitar delapan hingga 14 jam sebelum pemeriksaan luar dilakukan.
Proses Kaku Mayat
Penjelasan yang disampaikan oleh Astri juga mencakup proses kaku mayat atau rigor mortis yang terjadi setelah seseorang meninggal dunia. Menurutnya, tubuh manusia tidak langsung menjadi kaku karena masih ada cadangan energi di otot. Kaku mayat biasanya muncul sekitar dua jam setelah kematian dan mencapai puncaknya dalam 12-13 jam.
Namun, faktor-faktor seperti aktivitas fisik sebelum kematian dan suhu lingkungan dapat memengaruhi proses tersebut. Hal ini memperkuat dugaan bahwa korban masih hidup saat pertama kali ditemukan di lokasi penemuan di Bekasi. Meskipun ilmu forensik memiliki batasan, informasi yang disampaikan oleh ahli menjadi kunci dalam mengungkap misteri di balik kematian tersebut.





