Polisi Ungkap Produksi Etomidate Siap Edar WNA China

by

Tersangka WNA China Produksi Narkoba Senilai Rp2 Miliar Lebih di Jakarta Utara

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara mengungkapkan bahwa seorang warga negara asing asal China, yang berinisial CH (51), terlibat dalam produksi 824 buah narkoba jenis etomidate senilai lebih dari Rp2 miliar. Proses produksi dilakukan di beberapa apartemen di Jakarta Utara dengan menggunakan sistem industri rumahan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara, Ajun Komisaris Besar Polisi Ari Galang Saputro, menyampaikan bahwa tersangka tersebut berperan sebagai pemasok bahan baku dan meracik narkoba hingga siap edar. Polisi berhasil menangkap pelaku di sebuah hotel dan apartemen di kawasan Ancol pada 25 April 2026 dan melakukan pengembangan ke beberapa lokasi lain yang diduga sebagai tempat produksi etomidate.

Penangkapan dan Pengembangan Kasus

Penangkapan terhadap tersangka berawal dari dugaan kasus penyekapan yang dilakukan oleh WNA China terhadap seorang anak di bawah umur di apartemen Ancol pada Sabtu, 25 April 2026. Setelah penemuan sejumlah narkotika, petugas melakukan pengembangan kasus ke lokasi lain dan berhasil menemukan dua alat suntik, satu plastik berisi automizer, serta barang bukti lainnya di sebuah apartemen pada Minggu, 26 April 2026.

Dari sejumlah lokasi yang diamankan, totalnya terdapat 842 catridge vape etomidate siap edar, enam bahan dasar pembuatan etomidate, 48 alat pembuatan narkotika golongan dua, dan empat plastik klip berisi sabu-sabu dengan berat 4,57 gram. Pelaku menjual satu buah etomidate dengan harga antara Rp2,5 juta hingga Rp3 juta, dan total nilai barang yang siap edar mencapai lebih dari Rp2 miliar.

Pelaku dijerat dengan beberapa pasal, termasuk Pasal 610 ayat 2 huruf B Undang-Undang 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan Pasal 119 ayat 2 Undang-Undang 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman pidana penjara maksimal selama 12 tahun.

Source link