Jakarta (ANTARA) – Penyelidikan kasus dugaan praktik prostitusi anak perempuan di kawasan Jalan Daan Mogot, Kedoya Utara, Jakarta Barat telah menghasilkan hasil yang mengejutkan. Seperti dilansir oleh Kasatres PPA/PPO Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Nunu Suparmi, pihak kepolisian berhasil membongkar praktik eksploitasi perempuan di lokasi tersebut pada Sabtu (9/5) dini hari setelah mendapat informasi terkait keberadaan praktik tersebut.
19 Perempuan Diamankan
Sebanyak 19 perempuan diamankan dalam penggerebekan tersebut, dengan dugaan menjadi korban eksploitasi praktik prostitusi yang berkedok layanan karaoke dan pendamping hiburan malam. Dua di antara perempuan yang diamankan ternyata masih di bawah umur, yakni berinisial S (17) dan F (16). Kedua anak ini kini telah diberikan perlindungan dan pendampingan di rumah aman anak.
Pendalaman Kasus Masih Berlangsung
Meskipun sudah ada tindakan awal, namun pihak penyidik Satres PPA dan PPO Polres Metro Jakarta Barat masih terus melakukan pendalaman yang lebih mendalam terkait kasus eksploitasi anak dan prostitusi ini. Selain itu, polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam pengelolaan maupun praktik eksploitasi di lokasi hiburan malam tersebut.
Kasus ini menjadi sorotan publik karena menyoroti masalah serius terkait eksploitasi anak dan prostitusi. Kepolisian akan terus bekerja keras untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini demi keadilan bagi para korban yang terlibat.





