Tangkapan Polisi: Perampok Bersenjata Pistol Mainan di Bekasi

by

Oknum Mahasiswa Diringkus Polisi karena Curas dengan Senjata Palsu di Minimarket Bekasi

Polisi telah berhasil menangkap seorang oknum mahasiswa berinisial ARM (20) yang merupakan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) menggunakan senjata korek api menyerupai pistol di sebuah minimarket di Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi. Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, menjelaskan bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah tersangka melancarkan aksinya di minimarket pada Kamis.

Penangkapan Tersangka ARM

Tersangka ARM berhasil diamankan tanpa perlawanan oleh polisi di tempat persembunyiannya di Kampung Cibeber, Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Polisi menjelaskan kronologis peristiwa kejahatan yang terjadi di minimarket di mana tersangka menodongkan senjata palsu ke arah dua pegawai dan berhasil menggondol uang tunai dan barang berharga lainnya sebelum melarikan diri.

Barang Bukti dan Tindakan Hukum

Dari tangan tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa sisa uang tunai hasil rampokan, rokok, senjata korek api, serta perlengkapan lain yang digunakan tersangka dalam aksinya. Saat ini, tersangka ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 479 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan.

Peristiwa perampokan ini sempat direkam oleh kamera pengawas (CCTV) di minimarket tersebut dan video detik-detik kejahatan juga telah beredar luas di media sosial. Jumlah kerugian yang dialami pihak minimarket akibat aksi curas tersangka mencapai Rp12,1 juta.

Source link