Polisi Ungkap Motif Pencuri Motor di Jaksel untuk Bayar Sekolah Anak

by

Pencuri Motor di Jakarta Selatan Naikkan Aksi Demi Sekolah Anak

Kepolisian berhasil mengungkap motif seorang pria berinisial ADP (32) yang nekat mencuri dua unit sepeda motor di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Ternyata, aksi nekat pelaku tersebut dilakukan demi membayar daftar ulang sekolah anaknya.

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam, mengatakan bahwa pelaku yang bekerja sebagai karyawan swasta tersebut melakukan pencurian di dua lokasi berbeda dalam kurun waktu satu bulan terakhir. Kasus pertama terungkap berdasarkan laporan polisi pada 26 Juni 2026 terkait pencurian kendaraan bermotor roda dua di halaman rumah di Jalan Medan, Jakarta Selatan.

Penyelidikan dan Penangkapan Pelaku

Dalam penyelidikan kasus tersebut, Unit Reskrim Polsek Pesanggrahan melakukan berbagai metode investigasi ilmiah dan patroli di sekitar lokasi kejadian. Saat patroli, petugas mencurigai seorang pria yang sedang mendorong sepeda motor di depan rumah warga. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menemukan obeng test pen yang diduga digunakan untuk membobol kunci kendaraan.

Polisi berhasil menyita dua unit sepeda motor, yakni Yamaha Mio biru tahun 2008 dan Yamaha Xeon putih tahun 2015, beserta dua kunci kontak dan satu obeng test pen dari tangan pelaku. Pelaku mengakui rencananya untuk menjual kendaraan hasil curian tersebut secara tunai dengan harga sekitar Rp3 juta per unit.

Imbauan dan Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Kapolsek Pesanggrahan juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan kunci ganda pada kendaraan guna mencegah aksi pencurian sepeda motor.

Pelaku mencuri demi membayar daftar ulang sekolah anaknya menjadi pelajaran bahwa tindakan kriminal tidak dapat dibenarkan atas alasan apapun. Kepolisian terus melakukan langkah-langkah preventif dan penindakan agar keamanan masyarakat tetap terjaga.

Source link