Polda Metro Jaya Prioritaskan Privasi dengan Tidak Menampilkan Foto Sitaan

by

Polda Metro Jaya Tidak Memperlihatkan Foto Keluarga yang Disita Demi Privasi

Polda Metro Jaya memutuskan untuk tidak menampilkan barang bukti berupa foto keluarga yang disita dalam penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang karena menitikberatkan aspek privasi.

Proses Penyidikan Masih Berlangsung

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa meskipun foto tersebut diamankan sebagai barang bukti, namun diputuskan untuk tidak dipublikasikan. Budi menekankan pentingnya menjaga privasi keluarga dan pihak terkait dalam pengungkapan kasus ini.

Budi menambahkan bahwa proses penyidikan masih berlangsung, dan penyidik masih mempertimbangkan pemeriksaan saksi tambahan dan penggeledahan di lokasi lain. Tim penyidik juga terus melakukan pendalaman terhadap barang bukti yang telah disita.

Penggeledahan di 13 Lokasi

Penggeledahan dilakukan di 13 lokasi terkait dugaan korupsi, suap, gratifikasi, dan pencucian uang yang melibatkan PT PLN (Persero), PT Asabri (Persero), dan PT Krakatau Steel. Dari salah satu rumah di Kabupaten Bogor, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan, uang tunai beragam mata uang asing, serta dua bingkai foto keluarga sebagai barang bukti penyidikan.

Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penyidikan dan agenda pemanggilan saksi berikutnya akan disampaikan setelah proses teknis lebih lanjut selesai dilakukan. Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri terus bekerja secara dinamis untuk mengungkap kasus ini.

Source link