Kepolisian Buru Pelaku Rudapaksa Terhadap Perempuan Disabilitas di Jakarta Selatan
Pihak Kepolisian tengah memburu pelaku yang diduga melakukan rudapaksa terhadap seorang perempuan disabilitas hingga hamil di Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Korban, berinisial DH (25), tidak dapat memberikan keterangan secara detail mengenai pelaku karena merupakan tuna wicara. Kapolsek Jagakarsa, Kompol Nurma Dewi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa rekaman CCTV namun belum berhasil mengidentifikasi pelaku.
Kejadian dan Penyelidikan
Pelaku rudapaksa diduga berada di lingkungan sekitar korban pada Juli 2026, yang kemudian mengakibatkan korban melahirkan seorang bayi. Ayah korban, seorang pengemudi ojek daring, tidak memiliki kemampuan untuk merawat bayi tersebut sehingga menyerahkan bayi ke Dinas Sosial setempat. Informasi ini diterima langsung dari ayah korban kepada Kapolsek Jagakarsa. Meskipun demikian, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan untuk menemukan pelaku agar dapat diproses secara hukum.
Proses Hukum dan Laporan Korban
Pada 30 Maret 2026, korban pertama kali melaporkan kasus rudapaksa yang menimpanya namun mengalami kendala biaya saat pemeriksaan visum. Baru pada 5 April 2026, keluarganya kembali mengajukan laporan untuk menindaklanjuti kasus tersebut. Pada 2 Juni 2026, korban melahirkan seorang bayi laki-laki di Rumah Sakit Aulia Jagakarsa. Kini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini untuk menemukan pelaku.
Kasus rudapaksa terhadap perempuan disabilitas ini menjadi sorotan publik setelah viral di media sosial, menyebabkan kecaman dan keprihatinan dari masyarakat luas. Pihak kepolisian berjanji untuk menangkap pelaku dan memastikan keadilan bagi korban yang tidak bersalah.





