Jakarta (ANTARA) – Motif tersangka RD alias D (25) yang melakukan pencurian dengan kekerasan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia di Tangerang terungkap sebagai tekanan dari pihak keluarga untuk memenuhi biaya pernikahan.
Kebingungan Mencari Uang
Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Arief Ryzki Wicaksana mengatakan bahwa tersangka awalnya merasa depresi dan berniat mengakhiri hidupnya karena kesulitan mencari uang.
Tersangka menemukan kesempatan saat melihat korban sedang tidur sementara sepeda motornya terparkir tidak jauh dari lokasi kejadian. Dia berubah pikiran dari niat awalnya bunuh diri menjadi ingin mencuri sepeda motor korban.
Saat mencoba mencari kunci sepeda motor korban, korban terbangun dan melakukan perlawanan. Tersangka kemudian menusuk korban sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia.
Proses Hukum
Tersangka kini ditahan di Markas Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Dia dijerat dengan pasal berlapis dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Meskipun belum dijelaskan secara rinci, polisi telah berhasil menangkap tersangka di rumah kontrakan di Jakarta Utara. Namun, Budi Hermanto belum memberikan informasi lebih lanjut terkait kronologi penangkapan atau motif pelaku.
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.





