Keberhasilan Rutan Salemba Mencegah Penyelundupan Ekstasi

by

Rutan Kelas I Salemba Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Pengunjung

Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ekstasi yang dibawa oleh seorang pengunjung untuk diserahkan kepada warga binaan. Tindakan tegas dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Pengungkapan Kasus

Petugas berhasil mengamankan seorang pengunjung berinisial GG, warga Jakarta Barat, setelah ditemukan membawa 15 butir pil berwarna hijau yang diduga ekstasi saat pemeriksaan di layanan kunjungan pada Rabu sekitar pukul 14.45 WIB. Pil tersebut diduga akan diserahkan kepada warga binaan berinisial UK yang sedang menjalani masa pidana terkait kasus narkotika.

Temuan ini langsung dilaporkan kepada pimpinan Rutan Kelas I Salemba dan selanjutnya diserahkan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Daerah Khusus Jakarta. Tindak lanjut dilakukan dengan mengkoordinasikan petugas dengan kepolisian dan menyerahkan GG beserta barang bukti ke Polsek Cempaka Putih untuk proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut.

Langkah Rutan dan Komitmen Antinarkoba

Rutan Kelas I Salemba akan terus memperketat pengawasan terhadap layanan kunjungan, meningkatkan kompetensi petugas pemeriksaan, serta memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna mencegah peredaran narkotika di dalam rutan. Pengunjung yang terlibat dalam penyelundupan narkoba akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Penegakan hukum dan pencegahan terhadap peredaran narkoba harus terus diintensifkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lembaga pemasyarakatan. Rutan Salemba menegaskan komitmennya dalam melawan peredaran barang terlarang dan akan terus mengawasi seluruh aktivitas yang terjadi di dalamnya.

Source link