Rutan Salemba Gagalkan Penyelundupan Sabu
Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang yang diduga sebagai narkotika jenis sabu pada Rabu (22/7) sekitar pukul 14.30 WIB.
Penyelundupan Terhenti Saat Penggeledahan Wanita
Menurut keterangan tertulis dari Plh. Kepala Rutan Kelas I Salemba, Gusti Akhmad Ridho, peristiwa dimulai ketika seorang pengunjung perempuan datang ke Rutan untuk kunjungan tatap muka kepada suaminya, seorang narapidana di sana. Pengunjung tersebut diperiksa secara menyeluruh sesuai prosedur yang berlaku di area Pintu Utama (P2U).
Saat dilakukan pemeriksaan badan (body checking), petugas penggeledahan wanita menemukan dua plastik klip bening yang diduga berisi sabu seberat 9,85 gram yang disembunyikan di dalam pakaian dalam pengunjung ini. Tindakan tegas dan cermat petugas inilah yang berhasil mencegah penyelundupan narkotika ke dalam rutan.
Implementasi Program “Zero Halinar”
Gusti menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan ini sebagai bentuk implementasi program “Zero Halinar” yang meliputi larangan barang-barang terlarang seperti Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba. Rutan Salemba tetap akan meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan untuk mencegah segala upaya penyelundupan yang merugikan.





