Transjakarta Blacklist Terduga Pelaku Pelecehan Seksual di Bus Rute Puri Beta
PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) atau TJ telah mengonfirmasi adanya insiden dugaan pelecehan seksual di dalam bus rute Puri Beta. Manajemen Transjakarta memastikan terduga pelaku telah diturunkan dan diserahkan kepada pihak berwenang sebagai tindakan lanjutan.
Kepatuhan Terhadap Keamanan dan Kenyamanan Pelanggan
Kepala Departemen Humas dan CSR Transjakarta, Ayu Wardhani, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan pelanggan merupakan prioritas utama perusahaan. Petugas lapangan merespons cepat insiden tersebut dengan mengamankan korban dan terduga pelaku di lokasi kejadian setelah menerima informasi dari penumpang.
Selain memberikan perlindungan serta pendampingan awal bagi korban, Transjakarta juga bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk penanganan hukum lebih lanjut. Manajemen Transjakarta telah memberlakukan sanksi tegas berupa pemblokiran (blacklist) terhadap terduga pelaku sehingga tidak dapat menggunakan layanan Transjakarta di masa mendatang.
Komitmen Transjakarta untuk Layanan Publik yang Aman
Ayu memastikan bahwa Transjakarta terus mengoptimalkan kesiapsiagaan seluruh personel guna menjaga layanan transportasi publik yang aman bagi seluruh warga. Dia juga mengajak para penumpang untuk saling peduli dan melaporkan kejadian yang mencurigakan demi memastikan kenyamanan bersama.
Sebuah video di media sosial menunjukkan seorang penumpang Transjakarta yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap penumpang perempuan di dalam bus rute Puri Beta. Insiden ini terjadi pada Selasa malam, ketika tindakan mencurigakan tersebut diketahui oleh penumpang lain di sekitar lokasi.





