Polda Metro Jaya Tangkap 2 Pelaku Curanmor Penembak di Jakarta Timur

by

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Ditangkap di Lampung Timur

Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan (Subdit Jatanras) Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku percobaan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersenjata api yang menembak seorang warga di kawasan Matraman, Jakarta Timur.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa kedua pelaku, ENR (23) dan RDS (21), berhasil ditangkap di Desa Tebing, Lampung Timur, pada Jumat sekitar pukul 10.00 WIB. Salah satu dari mereka merupakan eksekutor penembakan terhadap korban, sementara yang lain berperan sebagai pengendara.

Peristiwa Penembakan di Matraman

Penembakan terjadi di Jalan Salemba Utan Barat, Kelurahan Palmeriam, Matraman, Jakarta Timur, pada Sabtu sekitar pukul 12.22 WIB. Kejadian dimulai ketika saksi mendengar suara langkah kaki dan melihat kedua pelaku mencoba mencuri sepeda motor. Saat saksi menginterupsi, pelaku melarikan diri hingga salah satu dari mereka mengeluarkan senjata api dan menembak saksi. Seorang warga yang berusaha memberikan pertolongan pun menjadi korban dengan tertembak di paha kanan.

Hasil penangkapan menunjukkan satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver berwarna perak dan satu butir peluru kaliber 9 milimeter disita sebagai barang bukti. Kedua pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan untuk mengungkap asal-usul senjata api tersebut dan potensi keterlibatan mereka dalam tindak pidana lain.

Kedua Tersangka Dikenakan Pasal KUHP

Atas perbuatan tersebut, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 479 juncto Pasal 17 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang percobaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Polda Metro Jaya terus melakukan langkah-langkah untuk menegakkan hukum dan memberikan keamanan bagi masyarakat.

Source link