Pria Alami Luka Bakar Akibat Tersengat Listrik Saat Mencuri Kabel di Gardu PLN
Seorang pria berinisial SD (25) mengalami luka bakar akibat tersengat listrik saat akan mencuri kabel di gardu PLN yang berada di Jalan Agung Karya, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung, Priok, Jakarta Utara, pada Kamis.
Kanit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Tanjung Priok AKP Handam Samudro menyatakan bahwa kejadian tersebut terjadi saat pelaku berusaha mencuri kabel di dalam gardu PLN. Pelaku mengalami luka bakar akibat tersengat listrik dan saat ini sedang menjalani perawatan medis di RS Polri Kramat Jati.
Korban Mengalami Luka Bakar Parah
Insiden terjadi pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB ketika pelaku memasuki gardu PLN di Jalan Agung Karya Kelurahan Sunter Agung. Saat berada di dalam gardu, pelaku terpental oleh sengatan listrik dari instalasi gardu tersebut setelah mencoba mencuri kabel.
Menurut Handam, terduga pelaku langsung dibawa ke RS Tanjung Priok untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, karena luka bakar yang dialami cukup parah, pelaku dirujuk ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapatkan perawatan intensif.
Penindakan Secara Cepat oleh Opsnal Reskrim
Masyarakat memberikan informasi kepada Opsnal Reskrim tentang kejadian tersebut, yang kemudian langsung mendatangi lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Pasukan kepolisian mengambil tindakan cepat untuk menangani kasus ini dan memastikan pelaku mendapatkan perawatan medis yang sesuai.
Kejadian ini menjadi peringatan bahwa mencuri kabel listrik bukan hanya merupakan tindakan ilegal, tetapi juga sangat berbahaya dan dapat mengancam keselamatan nyawa pelaku sendiri. Upaya pencegahan serta penegakan hukum perlu terus dilakukan guna melindungi infrastruktur listrik dan masyarakat dari potensi bahaya tersebut.





