Dugaan Penyekapan ART di Kelapa Gading, Jakarta Utara
Polsek Kelapa Gading menanggapi laporan dugaan penyekapan yang dilaporkan oleh seorang wanita berinisial LD (23), seorang Asisten Rumah Tangga (ART) di Kelapa Gading. Laporan tersebut disampaikan melalui layanan Hotline 110 pada hari Selasa.
Pelaporan dan Tindakan Polisi
LD, yang berasal dari Cianjur, Jawa Barat, mengaku disekap saat mendaftar sebagai ART di Kelapa Gading. Ketika LD ingin keluar dari pekerjaannya, KTP-nya ditahan dan dimintai sejumlah uang. LD akhirnya meminta bantuan melalui layanan 110, dan petugas segera merespons ke lokasi kejadian.
Polisi meminta keterangan dari saksi dan membawa LD ke Polsek Kelapa Gading untuk melakukan mediasi dengan pihak penyalur dan pemberi kerja. Mediasi dilakukan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
Kronologi Kejadian
Kronologi kejadian dimulai ketika LD mencari pekerjaan melalui Facebook dan menemukan informasi pekerjaan dari penyalur ART di Cipinang. LD setuju untuk bekerja sesuai kesepakatan dan tiba di Kelapa Gading pada hari Senin.
Namun, setelah tiba di lokasi kerja di Perumahan Artha Gading Villa, LD merasa pekerjaannya tidak sesuai dengan yang dijanjikan. Ketika LD mencoba mengundurkan diri, pemilik rumah menahan KTP-nya sebagai jaminan pengganti uang yang telah diberikan kepada penyalur.
LD merasa tertekan dan akhirnya melaporkan kejadian tersebut melalui layanan 110. Polisi menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.
Sumber: ANTARA





