Penemuan Mayat Terpotong di Depok: Pelaku Berhasil Dibekuk
Jakarta – Kasus penemuan mayat terpotong yang terbungkus dalam sebuah karung di kawasan Tanah Merah, Kelurahan Pancoran Mas, Kota Depok, telah berhasil diungkap setelah pelakunya berhasil ditangkap oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya.
Kronologi Penemuan Mayat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa korban bernama Kunaefi (51), warga Bojong, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok, diduga dibunuh oleh pelaku berinisial SA (26).
Peristiwa ini dimulai ketika seorang warga melihat karung mencurigakan di kawasan Tanah Merah pada 24 Juli 2026 yang kemudian dikira berisi sampah. Pada Sabtu (25/7), istri korban melaporkan suaminya yang hilang ke Polres Metro Depok.
Pada Selasa (4/8), seorang warga memutuskan untuk membakar karung tersebut, dan dari kejadian itu terlihatlah bagian tubuh manusia di dalamnya. Kejadian itu dilaporkan kepada kepolisian, dan Polsek Pancoran Mas bersama Tim Inafis Polres Metro Depok turun untuk menyelidiki.
Penangkapan Pelaku
Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil mengungkap identitas pelaku, SA, dan berhasil mengamankannya di wilayah Panimbang, Kabupaten Pandeglang, Banten. Hasil penyelidikan menyebutkan bahwa pelaku dan korban berkenalan melalui media sosial sebelum bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Cipayung.
Pertemuan itu berakhir dengan cekcok, di mana pelaku menusuk perut dan menggorok leher korban menggunakan pisau. Untuk menghilangkan jejak, pelaku memutilasi tubuh korban, membungkusnya dengan plastik hitam dan karung sebelum membuangnya di kawasan Tanah Merah.
Potongan tubuh lainnya dibuang ke aliran sungai di wilayah Pitara, Pancoran Mas. Pelaku juga mengambil dan menjual sepeda motor milik korban di Panimbang setelah melakukan aksinya. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.





