Narapidana di Jakarta Terima Remisi saat HUT RI
Pada Senin (17/8), Jakarta diramaikan dengan berbagai peristiwa terkait keamanan, mulai dari narapidana yang menerima remisi hingga pemotor yang dikeroyok di Jakarta Timur.
Narapidana Lapas Cipinang Terima Remisi
Sebanyak 1.696 warga binaan Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, menerima remisi umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Dari jumlah tersebut, 35 narapidana langsung dibebaskan. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Lapas Kelas I Cipinang, Syarpani.
Narapidana Rutan Salemba Juga Terima Remisi
Di Rutan Salemba, sebanyak 679 narapidana menerima Remisi Umum dalam rangka HUT ke-81 Kemerdekaan RI. Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo menjelaskan bahwa pemberian remisi sebagai bentuk dorongan agar warga binaan dapat menjaga perilaku baik dan mematuhi program pembinaan.
Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas DK Jakarta, Wachid Wibowo juga menyatakan bahwa sebanyak 7.555 warga binaan di Jakarta menerima Remisi Umum 2026 sebagai penghargaan negara dan bagian dari proses pembinaan narapidana.
Momentum HUT RI Perkuat Sinergi Polres Kepulauan Seribu
Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Argadija Putra, menjelaskan bahwa peringatan HUT RI menjadi kesempatan untuk mempererat sinergi dalam menjaga kamtibmas agar tetap aman dan kondusif. Semangat kemerdekaan diharapkan terus diwujudkan melalui kebersamaan dan gotong royong.
Pemotor Dikeroyok di Jakarta Timur
Seorang pemotor bernama Rezza Fauzi (31) menjadi korban pengeroyokan oleh rombongan pengantar jenazah di Pondok Ranggon, Jakarta Timur. Rezza mengalami luka dan bengkak pada mata akibat insiden tersebut.
Demikianlah sejumlah peristiwa terkait keamanan yang terjadi di Jakarta pada Hari Senin. Semoga kejadian tersebut dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk lebih memperhatikan keamanan dan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.





