Polda Metro Minta Peserta Aksi di DPR Patuhi Hukum dan Jaga Ketertiban

by

Jakarta (ANTARA) – Peserta aksi di DPR/MPR RI Jakarta diminta oleh Polda Metro Jaya untuk tetap menghormati hukum dan menjaga keselamatan serta tidak mengganggu hak masyarakat lain. Imbauan ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto.

Pentingnya Menghormati Hukum dan Keselamatan

Budi menekankan bahwa kritik dan aspirasi boleh disuarakan dengan tegas dan kuat, namun tetap harus memperhatikan hukum, keselamatan, dan martabat sesama. Masyarakat memiliki hak konstitusional untuk menyampaikan pendapat, namun hal ini harus dilakukan secara bertanggung jawab.

“Polri hadir untuk memberikan pengawalan dalam penyampaian pendapat di muka umum sebagai hak yang dilindungi oleh undang-undang,” kata Budi.

Kepolisian untuk Menjamin Aman, Tertib, dan Damai

Budi menegaskan bahwa kepolisian tidak menghalangi kebebasan berpendapat masyarakat, namun hadir untuk memastikan aspirasi dapat disuarakan dengan baik, aman, tertib, dan damai. Peserta aksi diimbau untuk menjaga kondusivitas dan tidak membawa benda-benda berbahaya selama kegiatan berlangsung.

Lebih lanjut, Budi mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, terutama yang beredar di media sosial. Polda Metro Jaya telah menyiapkan 4.274 personel untuk mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di berbagai lokasi di Jakarta.

Peserta aksi diharapkan untuk dapat menjaga situasi tetap kondusif demi keamanan bersama. Hal ini menjadi tanggung jawab bersama untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Jakarta.

Source link