Serangan 11 September: Orang Ini Raup Rp77 Triliun

by

Hak sewa kompleks World Trade Center (WTC) baru beberapa pekan berada di tangan Larry Silverstein ketika serangan 11 September 2001 menghancurkan dua menara di kawasan tersebut. Tragedi itu kemudian memicu sengketa asuransi bernilai miliaran dolar AS yang baru memperoleh putusan penting tiga tahun setelah serangan.

Silverstein merupakan pendiri Silverstein Properties, perusahaan pengembang dan pengelola properti yang telah lama beroperasi di New York. Menurut CNN International, pada Juli 2001 ia mendapatkan hak sewa kompleks WTC selama 99 tahun dari Port Authority of New York and New Jersey.

Kesepakatan tersebut bernilai sekitar US$3,2 miliar. Melalui hak sewa itu, Silverstein berwenang mengelola gedung-gedung di kompleks WTC sekaligus memperoleh pendapatan dari para penyewanya. Properti tersebut juga dilindungi asuransi dengan nilai pertanggungan sekitar US$3,5 miliar untuk setiap kejadian.

Perbedaan tafsir atas dua tabrakan

Pada 11 September 2001, American Airlines Flight 11 menghantam Menara Utara WTC. Beberapa menit berselang, United Airlines Flight 175 menabrak Menara Selatan. Kedua menara kemudian runtuh dan ribuan orang meninggal dalam salah satu serangan teror paling mematikan dalam sejarah Amerika Serikat.

Setelah kehancuran itu, Silverstein mengajukan klaim kepada perusahaan-perusahaan asuransi. Perselisihan lalu muncul bukan mengenai terjadinya kerusakan, melainkan tentang cara menghitung rangkaian serangan tersebut.

Mengutip CBS News, Silverstein berpandangan bahwa tabrakan dua pesawat ke dua gedung harus dikategorikan sebagai dua kejadian berbeda. Perhitungan itu memungkinkan nilai pembayaran asuransi menjadi lebih besar. Sebaliknya, sejumlah perusahaan asuransi menilai seluruh serangan terhadap kompleks WTC sebagai satu kejadian.

Perbedaan penafsiran tersebut akhirnya dibawa ke pengadilan. Pada 2004, juri memutuskan bahwa serangan terhadap Twin Towers dapat dihitung sebagai dua kejadian. Silverstein kemudian memperoleh pembayaran asuransi dengan nilai keseluruhan US$4,55 miliar. Jika menggunakan asumsi kurs Rp17.000 per dolar AS, jumlah itu setara sekitar Rp77,35 triliun.

Dana digunakan untuk pembangunan kembali

Meski nilainya melampaui harga kesepakatan hak sewa, pembayaran tersebut tidak seluruhnya menjadi kekayaan pribadi Silverstein. Dana asuransi itu dipakai untuk membangun kembali kawasan WTC yang hancur akibat serangan.

Silverstein Properties selanjutnya mengembangkan sejumlah bangunan baru di lokasi tersebut. Proyek-proyek itu mencakup 3 World Trade Center, 4 World Trade Center, dan 7 World Trade Center.

Besarnya pembayaran asuransi, ditambah waktu pengambilalihan hak sewa yang hanya berselang beberapa pekan sebelum serangan, belakangan menjadi bahan berbagai teori konspirasi. Sejumlah pihak menuduh Silverstein telah mengetahui rencana serangan dan sengaja mengasuransikan kompleks WTC.

Silverstein membantah tuduhan tersebut. Pada hari serangan, ia disebut tidak berada di WTC karena pergi menemui dokter untuk menjalani pemeriksaan yang jadwalnya telah dibuat sebelumnya. Klaim asuransi yang diterimanya pun merupakan hasil perselisihan hukum dengan perusahaan-perusahaan penanggung, sebelum juri pada 2004 menetapkan dasar perhitungan pembayaran atas dua tabrakan tersebut.

Source link