Hari Demokrasi Internasional diperingati setiap 15 September untuk mengingatkan bahwa demokrasi tidak berhenti pada pelaksanaan pemilihan umum. Sistem ini juga mencakup partisipasi masyarakat, kebebasan berpendapat, perlindungan hak asasi manusia, kesetaraan, supremasi hukum, serta pemerintahan yang bertanggung jawab.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menetapkan peringatan tersebut melalui Resolusi 62/7 yang diadopsi Majelis Umum PBB pada 8 November 2007. Hari Demokrasi Internasional kemudian pertama kali diperingati pada 15 September 2008 dan sejak itu menjadi agenda tahunan masyarakat internasional.
Berawal dari deklarasi tentang demokrasi
Penetapan 15 September berkaitan dengan Universal Declaration on Democracy yang lebih dulu diadopsi Inter-Parliamentary Union (IPU) pada 1997. Deklarasi tersebut menjadi salah satu rujukan dalam upaya internasional memperkuat dan mengonsolidasikan demokrasi di berbagai negara.
Melalui Hari Demokrasi Internasional, PBB mendorong pemerintah, lembaga negara, organisasi masyarakat sipil, dan masyarakat luas untuk memperkuat nilai-nilai demokrasi. Peringatan ini juga menjadi kesempatan untuk meninjau perkembangan demokrasi serta melihat berbagai tantangan yang dapat memengaruhi kualitasnya.
Demokrasi memberikan ruang bagi masyarakat untuk terlibat dalam proses pengambilan keputusan publik. Partisipasi tersebut berjalan beriringan dengan kebebasan menyampaikan pendapat dan hak untuk memperoleh informasi. Karena itu, demokrasi berkaitan erat dengan kemampuan warga menggunakan hak politik dan kebebasan sipil secara bertanggung jawab.
Kebebasan berekspresi dan tantangan ruang publik
Kebebasan berekspresi merupakan salah satu hak yang diakui dalam Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia. Hak ini mencakup kebebasan untuk memiliki serta menyampaikan pendapat, sekaligus mencari, menerima, dan menyebarkan informasi.
Namun, perkembangan teknologi informasi menghadirkan persoalan baru bagi ruang publik dan proses demokrasi. Misinformasi, disinformasi, ujaran kebencian, serta konten manipulatif dapat memengaruhi cara masyarakat memahami isu dan menyikapi perbedaan pendapat.
Dalam situasi tersebut, masyarakat memiliki peran untuk menjaga kualitas ruang publik dengan mengutamakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Sikap menghormati perbedaan pendapat juga menjadi bagian penting dalam kehidupan demokratis.
Peringatan pada 2026
Kalender resmi PBB mencantumkan 15 September 2026 sebagai tanggal peringatan International Day of Democracy. Momentum ini dapat digunakan untuk merefleksikan kondisi demokrasi, termasuk cara masyarakat menjalankan hak politik dan kebebasan sipil.
Peringatan tersebut sekaligus menegaskan bahwa demokrasi membutuhkan keterlibatan masyarakat, perlindungan hak asasi manusia, kebebasan sipil, dan institusi yang mampu menjalankan pemerintahan secara bertanggung jawab.





