Rupiah Palsu Beredar di Indonesia, Dicetak di Taiwan

by

Peredaran rupiah palsu pada 1959 bukan semata-mata kejahatan untuk meraup keuntungan. Di tengah pemberontakan PRRI-Permesta, uang tersebut diduga menjadi bagian dari upaya politik dan logistik untuk mendukung gerakan yang menentang pemerintah pusat.

Kasus itu mencuat setelah pemerintah menerima laporan tentang membanjirnya uang di sejumlah wilayah Indonesia. Lonjakan peredaran tersebut sempat mengganggu perekonomian dan memicu tudingan kepada bank sentral. Namun, penyelidikan kemudian menemukan bahwa uang yang beredar bukan rupiah resmi yang diterbitkan pemerintah.

Dicetak di Taiwan, Masuk Lewat Singapura

Jaksa Agung Suprapto mengungkap asal-usul uang tersebut pada Januari 1959. Berdasarkan laporan koran Umum edisi 23 Januari 1959, ia menyatakan, “Uang palsu RI itu dicetak di Taiwan.”

Uang itu diproduksi menggunakan mesin modern di Taiwan. Setelah dicetak, rupiah palsu tersebut dikirim ke Singapura menggunakan kapal Kuomintang. Dari sana, agen dan kaki tangan pemberontak membawanya masuk ke sejumlah daerah di Indonesia.

Penyelidikan pemerintah menemukan bahwa distribusi uang palsu itu memiliki tujuan yang lebih luas daripada sekadar memasukkan alat pembayaran ilegal ke dalam peredaran. Uang tersebut disebut akan digunakan untuk mendukung pemberontakan PRRI-Permesta, yang saat itu berlangsung di sejumlah wilayah Indonesia.

Pecahan yang beredar terdiri atas Rp10, Rp50, Rp100, Rp1.000, dan Rp5.000. Peredarannya terutama dilaporkan terjadi di wilayah yang menjadi basis atau terdampak pemberontakan, termasuk Sumatra dan Sulawesi.

Beririsan dengan Konflik PRRI-Permesta

PRRI-Permesta muncul dari penentangan kelompok-kelompok di daerah terhadap kebijakan pemerintah pusat yang dinilai terlalu berorientasi pada Jakarta. Sejarawan Audrey Kahin menjelaskan konteks tersebut dalam buku Dari Pemberontakan ke Integrasi Sumatra Barat dan Politik Indonesia, 1926-1998 (2005), dengan menyebut Sumatra Barat dan Sulawesi sebagai wilayah penting dalam gerakan tersebut.

Riset TNI AD dalam Sejarah TNI-AD, 1945-1973: Peranan TNI-AD dalam Mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (1979) menyebut Taiwan dipilih sebagai lokasi pencetakan karena menjadi salah satu pihak yang dihubungi tokoh-tokoh pemberontak untuk memperoleh bantuan.

Dalam riset tersebut, pemerintah Taiwan yang didukung Amerika Serikat disebut akhirnya memberikan bantuan. Taiwan kemudian menjadi jalur utama penyaluran peralatan perang kepada pemberontak di Sumatra dan Sulawesi. Dalam rangkaian dukungan itulah, pencetakan dan pengiriman rupiah palsu ke Indonesia ikut terungkap.

Pemerintah Perketat Penggunaan Uang

Pemerintah Indonesia memberikan perhatian serius terhadap penggunaan uang yang dikaitkan dengan pemberontakan tersebut. Sanksi juga diberlakukan kepada aparatur negara. Pegawai negeri sipil yang terbukti menggunakan uang palsu itu dapat dikenai hukuman hingga diberhentikan dari jabatannya.

Peredaran rupiah palsu berakhir seiring dengan berakhirnya pemberontakan PRRI-Permesta. Rupiah yang diterbitkan pemerintah Indonesia tetap berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

Source link