Pria Yogya Tipu Banyak Wanita, Ngaku Punya Rp18 Miliar

by

Dengan mengaku sebagai bangsawan, memiliki kekayaan besar, dan menyimpan 12 ribu gulden di bank, Sabidin berhasil memperoleh penghormatan sekaligus menipu sejumlah keluarga di Jawa pada akhir abad ke-19. Pria asal Yogyakarta itu bahkan menggunakan identitas kebangsawanan palsu untuk mendekati perempuan dan menikahi beberapa di antaranya.

Kisah tersebut diberitakan koran Java Bode pada 18 Agustus 1888 dan de Locomotief pada 24 Agustus 1888. Sabidin disebut pernah bekerja sebagai pelaut dan berlayar hingga Jepang serta Paris. Setelah kontraknya berakhir, ia menetap di Kramat, Batavia.

Membangun citra sebagai bangsawan

Di Kramat, Sabidin berkenalan dengan Djajakoesoemah, pensiunan pejabat Lebak. Ketika ditanya mengenai asal-usulnya, Sabidin mengaku berasal dari Anyer. Ia kemudian menampilkan diri sebagai orang berdarah biru dengan tutur kata sopan, pembawaan tenang, serta kemampuan membaca ayat-ayat Al-Qur’an.

Djajakoesoemah lalu menyebutnya sebagai “Pangeran Timur”. Sebutan itu dikaitkan dengan anak Sultan Banten terakhir yang diasingkan ke Surabaya pada 1850. Sabidin memanfaatkan panggilan tersebut untuk memperkuat identitas palsunya.

Saat dibawa Djajakoesoemah menghadap Bupati Serang, Sabidin memperkenalkan diri dan bersikap layaknya seorang pangeran. Ia pun diperlakukan sebagai bangsawan sungguhan: dihormati, diberi uang, dijamu setiap hari, dan diperbolehkan menumpang di rumah para tokoh tanpa membayar.

“Dia pun menjalani hidup dengan nyaman dan gratis,” tulis Java Bode.

Sabidin kemudian meminta surat identitas baru kepada Bupati Serang. Dalam dokumen tersebut, namanya dicatat sebagai “Haji Maulana Timur”. Dengan identitas itu, ia bepergian ke sejumlah kota di Jawa, antara lain Bogor, Bandung, Majalengka, dan Cianjur. Di setiap tempat, ia mengandalkan citra sebagai tokoh terpandang untuk memperoleh penghormatan, jamuan, serta tempat tinggal cuma-cuma.

Menipu keluarga calon istri

Status palsu itu juga dipakai Sabidin untuk mendekati perempuan. Kepada keluarga calon istrinya, ia mengaku sebagai bangsawan kaya raya yang memiliki simpanan besar di bank.

Menurut laporan de Locomotief, Sabidin mengklaim memiliki 12 ribu gulden. Pada masa itu, satu gulden setara dengan sekitar 0,6048 gram emas murni. Jumlah tersebut berarti sekitar 7.257,6 gram atau 7,26 kilogram emas. Jika dihitung menggunakan harga emas saat ini, nilainya diperkirakan mencapai Rp18,86 miliar.

Pengakuan itu membuat sejumlah keluarga percaya. Sabidin tercatat menikahi Sapirah, putri Djajakoesoemah di Serang. Di Priangan, ia menikahi anak seorang pejabat. Sementara di Cirebon, ia menikahi putri Haji Talka, yang disebut sebagai salah satu ulama ternama.

Identitas terbongkar

Kebohongan Sabidin mulai terungkap setelah Residen Bandung, Van Vleuten, memeriksa dokumen yang digunakannya. Kejanggalan dalam dokumen itu memicu penyelidikan lintas wilayah dan membuat identitas Sabidin semakin dipertanyakan.

Ia kemudian dibawa menghadap para bangsawan Banten. Di hadapan mereka, pengakuannya sebagai pangeran runtuh karena tidak ada satu pun bangsawan yang mengenalnya.

Polisi menangkap Sabidin pada 29 April 1884 dan membawanya ke pengadilan di Surabaya. Hakim menjatuhkan hukuman empat tahun kerja paksa karena ia menipu dengan berpura-pura menjadi bangsawan.

Source link