Polisi menangkap FA (28), seorang tukang pijat, yang diduga mencuri perangkat earphone milik turis asal Polandia di sebuah hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Earphone yang dilaporkan hilang itu ditemukan kembali saat petugas mengamankan FA di tempat kos.
Kapolsek Metro Tamansari Kompol Bobby M. Zulfikar mengatakan, kasus tersebut bermula dari laporan warga negara Polandia bernama Pawel Mark (45). Peristiwa terjadi pada Selasa (29/9) sekitar pukul 21.00 WIB, setelah korban berkenalan dengan seorang perempuan di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari.
Korban baru menyadari earphone hilang setelah pijat selesai
Menurut Bobby, perempuan tersebut menawarkan jasa pijat kepada korban. Keduanya kemudian menuju salah satu kamar hotel di kawasan Mangga Besar untuk menjalani kegiatan tersebut.
Setelah layanan pijat selesai, korban hendak menggunakan earphone miliknya. Saat itulah ia menyadari perangkat tersebut sudah tidak berada di tempatnya. Korban kemudian melaporkan kehilangan itu ke Polsek Metro Tamansari.
“Sebelumnya, korban berkenalan dengan seorang wanita di kawasan Lokasari, Kelurahan Tangki, Kecamatan Tamansari. Wanita tersebut kemudian menawarkan jasa pijat kepada korban,” kata Bobby di Jakarta, Jumat.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari melakukan penyelidikan untuk mencari perempuan yang diduga berkaitan dengan hilangnya earphone milik korban. Dari penyelidikan itu, petugas memperoleh petunjuk yang mengarah ke sebuah tempat kos di wilayah Kelurahan Tangki.
FA diamankan di tempat kos
Polisi kemudian mengamankan FA di Kos Lusupan III, Kelurahan Tangki, pada Jumat (2/10) sekitar pukul 13.05 WIB. Dalam penindakan tersebut, petugas turut menemukan earphone milik Pawel yang sebelumnya dilaporkan hilang.
FA selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan. Polisi menerapkan Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dalam perkara tersebut.
“Terlapor selanjutnya dibawa ke Polsek Metro Tamansari untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Bobby.
Bobby menyebut pengungkapan perkara itu merupakan bentuk respons jajarannya terhadap laporan masyarakat. Ia menegaskan, setiap aduan akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan sesuai prosedur hukum.
“Setiap laporan masyarakat menjadi perhatian kami. Kami berupaya memberikan pelayanan secara cepat, profesional dan humanis, serta melakukan penyelidikan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar Bobby.
Pawel mengapresiasi tindakan polisi setelah laporannya ditangani dan barang miliknya ditemukan kembali. “Saya berterima kasih kepada polisi Jakarta Indonesia, dalam hal ini Polsek Metro Tamansari,” katanya.





