Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengadakan rapat Paripurna istimewa I masa sidang III tahun sidang 2021. Rapat tersebut bertujuan untuk menyampaikan keputusan DPRD Kabupaten Barito Timur tentang catatan dan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) Kepala Daerah akhir tahun anggaran 2020.
Anggota DPRD dan kepala OPD, serta perwakilan dari Kejaksaan Negeri, hadir dalam rapat paripurna tersebut. Penyampaian keputusan didahului dengan 73 catatan dan 75 rekomendasi yang dibacakan secara bergantian oleh tiga anggota Panitia Khusus (Pansus) LKPj DPRD.
Bupati Barito Timur, Ampera A. Y. Mebas. SE, MM menghadiri langsung sidang paripurna istimewa tersebut dan memberikan tanggapan terhadap beberapa catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPj DPRD. Ampera menyampaikan terima kasih atas catatan dan rekomendasi dari Pansus LKPj DPRD dan berjanji akan menindaklanjuti dengan rapat kerja bersama OPD terkait.
Ketua DPRD Bartim, Nur Sulistio, menyambut baik kehadiran Bupati pada rapat paripurna tersebut dan berharap catatan dan rekomendasi Pansus menjadi bahan evaluasi masukan dan pertimbangan kedepannya Kepala Daerah dalam mengelola kabupaten Barito Timur.
Sulistio juga menegaskan bahwa kekurangan yang belum terlaksana akan ditingkatkan bersama agar Barito Timur bisa lebih maju dan lebih baik lagi kedepannya. Ia juga akan meminta masing-masing komisi untuk melakukan rapat kerja dengan mitra-mitra mereka dengan OPD terkait dengan catatan dan rekomendasi yang perlu segera ditindaklanjuti.
Kedepannya, DPRD akan terus berupaya mendorong dengan melaksanakan rapat kerja dan pengawasan pada penyelenggara pemerintahan. Semua harapan ini diharapkan menjadi bahan evaluasi dan pertimbangan untuk kemajuan kabupaten Barito Timur.