Anda Punya Utang yang Belum Dibayar? Bersiaplah untuk Ditangkap dan Dipenjarakan di Bawah Tanah

by -30 Views
Anda Punya Utang yang Belum Dibayar? Bersiaplah untuk Ditangkap dan Dipenjarakan di Bawah Tanah

Jakarta, CNBC Indonesia – Dalam kegiatan ekonomi, utang-piutang adalah hal yang biasa. Lalu, apa yang terjadi jika seseorang memiliki utang namun tidak membayarnya?

Tentu saja akan menimbulkan kekesalan, bahkan dalam beberapa kasus juga bisa berujung pada penjara.

Kasus-kasus seperti ini bahkan menjadi hal umum di masa lampau. Bahkan, jika seseorang tidak mampu membayar utangnya, maka ia akan dimasukkan ke dalam penjara bawah tanah.

Kejam, memang. Namun, itulah kenyataan yang terjadi ratusan tahun yang lalu di Jakarta (dulu bernama Batavia).

Kisah ini terjadi pada abad ke-18 atau sekitar 300 tahun yang lalu. Pada waktu itu, seperti masa kini, utang-piutang adalah hal biasa di antara masyarakat.

Selain itu, ada juga utang yang disebabkan oleh kebijakan pemerintah. Masalah ini muncul ketika pemerintah memaksa warga untuk membayar pajak.

Jika tidak membayar, maka warga dianggap memiliki utang.

Biasanya jika masalah utang tidak terselesaikan, maka jalan terakhirnya akan berakhir di meja hijau dan di balik jeruji besi.

Pemerintah kolonial, dalam hal ini VOC, telah membangun penjara di bawah gedung Balai Kota atau Standhuis.

Menurut Adolf Heuken dalam Tempat-tempat Bersejarah di Jakarta (2008), gedung di atas Balai Kota digunakan untuk administrasi dan pelayanan masyarakat. Sedangkan, bagian bawahnya berisi para kriminal.

Penjara tersebut tidak hanya untuk para pengutang saja. Terdapat juga narapidana kasus lain.

Namun, menurut Zaenudin HM dalam Kisah-kisah “edan” seputar Djakarta tempo doeloe (2016), kebanyakan dari mereka adalah orang-orang yang tidak mampu membayar utang, baik kepada perseorangan maupun pemerintah kolonial.

Dalam catatan Alwi Shahab di Hukum Pancung di Batavia (2007), penjara bawah tersebut selalu penuh. Pada tahun 1736, misalnya, terdapat 437 orang tahanan yang mayoritasnya adalah orang yang gagal membayar utang. Sedangkan untuk tahanan aksi kriminal, seperti pencurian dan kekerasan, jumlahnya jauh lebih sedikit. Para tahanan tersebut hidup dalam penderitaan.

Tentu saja suasana di ruang bawah tanah berbeda. Tidak ada angin segar dan cenderung panas serta lembab.

Mereka hanya diberi nasi dan air dingin sebagai makanan. Akibatnya, mereka mengalami tekanan mental dan fisik.

Banyak dari para tahanan mengalami luka infeksi pada kaki karena terlalu lama berada di dalam penjara. Selain itu, ada yang mengalami stres karena proses pengadilan yang memakan waktu lama sementara mereka harus tetap berada di penjara.

Selain itu, jika hari pengadilan tiba, suasana hati mereka akan semakin buruk.

Biasanya, orang-orang yang dipenjara karena utang memiliki hukuman yang berat. Dapat seumur hidup atau lebih. Minimal bisa hingga 6 tahun penjara. Bayangkan betapa sulitnya bagi para pengutang berada dalam kondisi seperti itu.

Saat ini, penjara bawah tanah dan gedung Balai Kota telah diubah menjadi Museum Fatahillah di Kota Tua. Untunglah saat ini tidak ada lagi orang yang dipenjara di bawah tanah karena gagal membayar utang.