DAILYPANGANDARAN – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran segera dilantik dalam waktu dekat.
Humas DPRD Kabupaten Pangandaran Aang Kalwan mengatakan, rencanannya pelantikan diselenggarakan pada tanggal 5 Agustus mendatang. “Kita sedang inventarisasi dan pengarsipan para calon anggota DPRD yang berjumlah 40 itu,” jelasnya, Selasa, 25 Juni 2024.
Menurutnya, pihak DPRD sedang mengumpulkan dokumen hard copy untuk diserahkan ke KPU. “Jadi pengarsipan lagi, karena waktu saat pendaftaran hanya berupa file, hasil pemindaian,” ucapnya.
Dia mengatakan, dari 40 anggota DPRD yang terpilih, 16 di antaranya merupakan wajah baru. “Jadi 24 lainnya, merupakan wajah lama,” katanya.
Untuk pelantikannya sendiri, kata Aang, akan dilakukan di ruang rapat paripurna. “Seperti tahun-tahun sebelumnya,” jelasnya.
Ketua KPU Kabupaten Pangandaran Muhtadin mengatakan bagi 40 anggota DPRD yang terpilih tersebut dan maju sebagai Calon Bupati atau Wakil Bupati, harus mengundurkan diri.
Menurut dia, pengunduran diri tersebut harus diserahkan minimal sebelum pendaftaran. “Harus berupa surat keputusan,” tegasnya.