PKB Apresiasi Gugatan Ganjar-Mahfud ke MK, Mudah-mudahan Berhasil

by -181 Views
PKB Apresiasi Gugatan Ganjar-Mahfud ke MK, Mudah-mudahan Berhasil

Jakarta (deliknews.com) – Tim hukum Ganjar Pranowo-Mahfud Md secara resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilihan presiden ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua DPP PKB Daniel Johan menghargai langkah politik tim Ganjar-Mahfud.

“Kita tentu menghargai langkah politik dan hukum dari pasangan Ganjar-Mahfud ini, karena memang banyak temuan-temuan yang penting untuk diungkap dan diproses secara hukum agar ada langkah-langkah perbaikan ke depan,” kata Daniel kepada wartawan, Sabtu (23/3/2024).

Pasangan calon yang diusung PKB, NasDem, PKS dan Partai Ummat, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, juga telah mengajukan gugatan ke MK pada Kamis (21/3/2024). Daniel berharap kedua tim hukum bisa memenangkan kebenaran pada persidangan nanti di MK.

“Semoga langkah kedua tim hukum ini berjalan lancar dan bisa memenangkan kebenaran dan keadilan sebagai tujuannya,” jelasnya.

Daniel juga berharap agar hakim MK independen. Selain itu, kata dia, bekerja sesuai asas hukum.

“Kita berharap seluruh hakim MK independen, bekerja sesuai asas hukum, bukti, fakta hukum dan keadilan,” katanya.

Diketahui kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud telah mengajukan gugatan hasil pemilu ke MK. Anies mengajukan gugatan Kamis (21/3/2024) dan Ganjar pada Sabtu (23/3/2024).