Penyelam Indonesia Menemukan Harta Karun Senilai Rp492 Juta dari Kapal Arab, Namun Dijual ke Pihak Asing

by -158 Views
Penyelam Indonesia Menemukan Harta Karun Senilai Rp492 Juta dari Kapal Arab, Namun Dijual ke Pihak Asing

Jakarta, CNBC Indonesia – Anggapan Indonesia sebagai surga harta karun tidak bisa disangkal. Harta karun berupa emas, berlian, dan peralatan mewah lainnya tersebar di darat dan lautan wilayah Indonesia.

Salah satu legenda adalah harta karun di lautan Belitung yang berasal dari tragedi tenggelamnya kapal asal Arab yang menuju China. Kapal tersebut membawa 70.000 keramik asal China. Meskipun tenggelam di perairan Indonesia, keramik tersebut berhasil dijual oleh perusahaan asing dengan nilai US$ 32 juta atau sekitar Rp 492 miliar dan sekarang disimpan di Singapura.

Bagaimana ceritanya?

Ditemukan oleh Penyelam Indonesia

Pada tahun 1998, seorang penyelam tradisional sedang berenang di perairan Belitung. Saat menyelam di kedalaman 17-18 meter di bawah permukaan laut, penyelam tersebut menemukan mangkuk, guci, dan kendi yang tidak diketahui asalnya. Penyelam tersebut kemudian melaporkan penemuannya kepada pihak terkait. Dari situlah diketahui bahwa temuan tersebut bukan barang biasa, tetapi merupakan harta karun dari masa kuno, tepatnya dari tahun 838 Masehi atau 1.163 tahun sebelumnya, era Dinasti Tang yang berasal dari Provinsi Hunan, China.

Setelah temuan tersebut dilaporkan, banyak orang mengira bahwa di dasar laut Belitung terdapat harta karun yang tak terhitung jumlahnya. Namun, pencarian tersebut baru dilakukan pada tahun 1999. Menurut Michael Flecker dalam A Ninth-Century Arab or Indian Shipwreck in Indonesia (2001), penyelam tersebut menjual posisi koordinat penemuannya kepada perusahaan asal Jerman, Seabed Explorations GBR.

Perusahaan tersebut memiliki lisensi survei dan penggalian yang dikeluarkan oleh pemerintah Indonesia, sehingga Seabed Explorations GBR memiliki izin untuk mengangkut harta karun dari Indonesia. Setelah penemuan, terungkap bahwa harta karun yang ditemukan sangat sedikit dibandingkan dengan jumlah 70.000 keramik asal China yang berhasil diangkut oleh perusahaan tersebut. Ini belum termasuk perak, guci, dan kepingan emas.

Jejak Kapal Arab

Dalam konteks tersebut, penemuan harta karun juga menunjukkan bahwa Indonesia merupakan jalur transportasi global ribuan tahun yang lalu. Michael Flecker menyebutkan bahwa harta tersebut berasal dari Kapal Arab yang melintasi perairan Nusantara pada abad ke-8 Masehi. Kapal tersebut memiliki panjang 15,3 meter dan mampu memuat ribuan ton muatan. Kapal tersebut diketahui berangkat dari Afrika menuju China atau sebaliknya. Namun, tidak diketahui dengan pasti mengapa kapal tersebut berada di perairan Belitung yang sangat jauh dari jalur pelayaran global.

Ketika kapal itu berada di perairan Belitung, kapal tersebut bertabrakan dengan karang-karang dan tenggelam bersama muatannya. Sejarah mencatat muatan dari kapal Arab tersebut sebagai salah satu penemuan arkeologi bawah air terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia, yang dikenal sebagai Belitung wreck.

Namun, semua temuan tersebut tidak menjadi milik Indonesia.

Laku Terjual Rp 492 Miliar

Pada tahun 2005, seluruh temuan dari Kapal Arab yang tenggelam di perairan Indonesia dijual ke lembaga pecinta keramik di Singapura. Seluruhnya terjual dengan harga fantastis, yaitu US$ 32 juta atau sekitar Rp 492 miliar pada saat itu.

Seluruh keuntungan tersebut didapatkan oleh Seabed Explorations GBR. Pemerintah Indonesia saat itu mengeluarkan protes karena menurut perjanjian, keuntungan dari harta karun seharusnya dibagi antara pengusaha dan pemerintah. Namun, dalam kasus harta karun Kapal Arab, pemerintah Indonesia tidak mendapatkan bagian yang seharusnya. Setelah negosiasi, pemerintah hanya mendapatkan jatah keuntungan sebesar US$ 2,5 juta atau sekitar Rp 33 miliar, tidak sampai sepersepuluh dari total keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan tersebut, yaitu Rp 459 miliar.

(mfa/sef)