Raja Jawa dari Kesultanan Mangkunegaran, Solo, yaitu Raja Mangkunegara IV, tidak hanya bergantung pada kekayaan feodalisme yang dimilikinya. Meskipun sudah kaya, pada masa pemerintahannya (1853-1881), Raja Mangkunegara IV memilih untuk terlibat dalam bisnis properti dengan menyewakan rumah sebagai sumber pendapatan tambahan untuk kesultanan.
Dalam artikel yang dikutip dari ‘Melawan Kolonialisme Melalui Modernisasi’, jiwa bisnis Mangkunegara IV terinspirasi oleh kebutuhan orang Belanda atas rumah sewa, mengingat orang Belanda pada masa kolonial cenderung menetap sementara di Jawa untuk mencari nafkah. Oleh karena itu, pilihan menyewa rumah lebih disukai daripada membeli karena lebih praktis dan minim risiko saat harus kembali ke Eropa secara mendadak.
Dengan gagasan tersebut, Mangkunegara IV membeli tanah kosong di Pendrikan dan mengubahnya menjadi perumahan modern yang dihuni oleh orang Belanda dan Indo yang bekerja di Semarang. Pada tahun 1874, pembangunan rumah-rumah tersebut selesai dan menuai kesuksesan dalam pemasaran kepada para penyewa.
Sejarah mencatat Mangkunegara IV sebagai pengusaha properti pertama di Indonesia dan membuatnya dikenal sebagai orang terkaya pada masanya. Selain bisnis properti, Raja Jawa tersebut juga terlibat dalam bisnis tambak ikan bandeng, namun bisnis utamanya tetap pada industri gula dengan dua pabrik gula di Jawa yang memproduksi ton gula setiap tahunnya, sehingga menjadikannya salah satu orang terkaya di Indonesia pada abad ke-19.