Pemerintah Diamankan Potensi Kebocoran Triliunan

by -13 Views
Pemerintah Diamankan Potensi Kebocoran Triliunan

Sinergi antara aparat hukum dan Kementerian Keuangan, khususnya Ditjen Bea dan Cukai (DJBC), telah berhasil melakukan 31.275 penindakan terhadap penyelundupan barang di sektor kepabeanan dan cukai dari Januari hingga November 2024. Langkah ini sebagai wujud komitmen dalam mendukung misi Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.

DJBC bekerjasama dengan Polri, Kejaksaan, TNI, dan lembaga terkait lain yang tergabung dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan. Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan bahwa total nilai barang yang ditindak mencapai Rp6,1 triliun dengan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun.

Dari seluruh penindakan yang dilakukan DJBC sepanjang tahun 2024, sebanyak 12.490 penindakan merupakan kasus impor dengan total nilai Rp4,6 triliun, terutama terkait tekstil dan produk tekstil. Sementara itu, penindakan di bidang ekspor mencapai 382 kali dengan nilai barang Rp255 miliar, didominasi oleh flora dan fauna.

Di sektor cukai, terdapat 18.255 penindakan dengan nilai barang mencapai Rp1,1 triliun, dimana rokok menjadi komoditas yang paling banyak ditindak dengan jumlah barang mencapai 710 juta batang. Hampir 183 penyidikan tindak pidana telah dilakukan oleh DJBC, yang melibatkan 193 orang tersangka.

Sinergi yang terjalin dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berhasil menjalankan 283 penindakan dalam rentang waktu 4-11 November 2024. Komoditas utama yang ditindak antara lain garmen, tekstil, mesin elektronik, rokok, miras, dan narkotika dengan estimasi nilai barang yang berhasil diselamatkan mencapai Rp49 miliar dan potensi kerugian negara sebesar Rp10,3 miliar.