Pemerintah Indonesia melalui Kabinet Merah Putih melakukan konferensi pers terkait upaya anti penyelundupan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai untuk mendukung program “Asta Cita” yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto. Konferensi pers ini dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Budi Gunawan (BG) serta Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan berlangsung di Kantor Bea dan Cukai Jakarta pada hari Kamis, 14 November. Budi Gunawan mengumumkan bahwa tujuh meja spesialis yang dibentuk dalam inisiatif ini telah mulai beroperasi sesuai dengan arahan Presiden Prabowo. Salah satunya fokus pada melindungi pendapatan negara dan meningkatkan tata kelola. Sementara itu, Sri Mulyani mencatat bahwa hingga saat ini, upaya penegakan hukum telah menargetkan berbagai produk, termasuk pakaian, tekstil, elektronik, rokok, alkohol, dan narkotika. Selain narkotika dan alkohol, petugas juga menyita mesin motor Harley-Davidson ilegal dan sebuah unit sepeda motor listrik ilegal selama operasi yang dilakukan dalam seminggu terakhir. Sri Mulyani menegaskan bahwa sikap kolaboratif pemerintah dalam melawan penyelundupan bertujuan untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang sehat dan memastikan keadilan bagi semua pelaku industri dalam negeri. Selama satu minggu, dari 4 hingga 11 November 2024, upaya lintas kementerian berhasil melakukan 283 pencegahan penyelundupan. Sri Mulyani mengungkapkan bahwa pihaknya juga telah melakukan penindakan terhadap kasus pelanggaran bea cukai sejak Oktober 2024, termasuk penyitaan 3.301 liter metanol dari 11 tindakan penegakan hukum di wilayah Jakarta. Selain itu, aksi penegakan hukum juga melibatkan penyitaan 67 kilogram metamfetamin dari lima kasus di Aceh, Dumai, Bogor, Lampung, Jakarta, dan Banten. Narkotika tersebut sebagian besar diselundupkan melalui jalur laut dan layanan pengiriman paket. Kasus narkotika lainnya melibatkan penyitaan 48.000 butir pil MDMA dan 7,6 kilogram narkotika dari empat kasus di Jakarta dan Banten. Sebuah kasus narkotika signifikan lainnya melibatkan penyitaan 23 kilogram ganja, 3.000 pil psikotropika, dan 2,28 kilogram zat psikotropika yang dikenal sebagai ‘Happy Water’. Selain itu, tindakan penegakan hukum terhadap impor, khususnya tekstil dan produk terkait tekstil, mencapai Rp 4,6 triliun. Melalui langkah-langkah ini, pemerintah berhasil mengembalikan pendapatan negara melalui tindakan ultimum remedium, dengan menghasilkan Rp 55,6 miliar dari 1.390 tindakan penegakan bea cukai.
“Prabowo Subianto’s Anti-Smuggling Crackdown: 283 Efforts in a Week”
