Menteri Kabinet Merah Putih, Budi Gunawan (BG) dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, menggelar konferensi pers tentang tindakan pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai. Konferensi tersebut bertujuan untuk mendukung program Asta Cita dari Presiden Republik Indonesia dan diselenggarakan di kantor Bea Cukai Jakarta. BG menyebut bahwa dari 7 desk yang telah dibentuk, salah satunya adalah yang berfokus pada penyelamatan devisa negara dan tata kelola. Sementara itu, Sri Mulyani menjelaskan bahwa hasil penindakan desk tersebut meliputi produk-produk seperti garmen, tekstil, elektronik, rokok, minuman keras, dan narkotika.
Para petugas berhasil menyita berbagai barang ilegal selama operasi, termasuk mesin motor Harley ilegal dan motor listrik ilegal. Sri Mulyani menegaskan bahwa semua tindakan ini dilakukan sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memberantas penyelundupan demi menciptakan iklim ekonomi yang sehat dan adil bagi semua pelaku usaha di dalam negeri. Selama periode 4 hingga 11 November 2024, tercatat sebanyak 283 kasus penindakan penyelundupan dengan potensi kerugian negara mencapai Rp49 miliar.
Hasil pengawasan dan penindakan yang dilakukan juga mencakup kasus-kasus seperti minuman beralkohol ilegal dan barang-barang terlarang seperti narkotika. Dari penindakan tersebut, ditemukan modus operandi penyelundupan yang dilakukan melalui berbagai jalur, termasuk jalur laut dan ekspedisi. Selain itu, impor barang-barang tekstil juga menjadi sorotan dengan nilai mencapai triliunan rupiah.
Kerja sama antara beberapa instansi pemerintah, seperti Polri, BNN, dan bea cukai, terbukti berhasil dalam menindak pelaku penyelundupan. Diharapkan dengan terus meningkatkan sinergi antar lembaga, penyelundupan barang-barang ilegal dapat ditekan sehingga negara dapat menerima penerimaan yang optimal dari sektor cukai.