Pada tahun 1991, seorang prajurit TNI bernama Kapten Marinir Suseno mengalami kejadian luar biasa. Dia dipanggil oleh Menkopolkam, Sudomo, untuk menerima hadiah senilai Rp1 miliar karena berhasil memenangkan undian Sumbangan Dermawan Sosial Berhadiah (SDSB). Menurut Surat kabar Suara Pembaruan, Suseno membeli kupon seharga Rp5.000 dan berhasil memenangkan undian SDSB periode ke-14, yang mengubah jalannya dari prajurit biasa menjadi prajurit miliarder. Uang sebesar Rp1 miliar pada tahun 1990 memiliki nilai yang sangat besar, seperti dapat membeli 12 unit rumah di Pondok Indah atau 50 Kg emas dengan harga saat itu. Program undian SDSB resmi dijalankan Kementerian Sosial pada era Pemerintahan Soeharto bertujuan untuk mengumpulkan dana masyarakat dan memberikan hadiah dengan nilai tertinggi mencapai Rp1 miliar. Meskipun banyak yang mendadak kaya melalui SDSB, program ini menuai kontroversi dan dianggap mirip dengan perjudian. Akhirnya, SDSB berakhir pada tahun 1993 setelah banyak penentangan dari masyarakat dan lembaga terkait.
Miliarder RI: Prajurit TNI Menangkan Undian Rp 50 Miliar
