Presiden Donald Trump dilantik kembali sebagai Presiden Amerika Serikat pada Senin (20/1/2025) dan kembali ke Gedung Putih setelah sebelumnya memegang jabatan dari tahun 2016 hingga 2020. Sebagai seorang presiden, Donald Trump unik karena sebelumnya berkarya sebagai seorang pengusaha, bukan berasal dari latar belakang politik atau pemerintahan. Kekayaan Trump mencapai US$8,7 miliar atau sekitar Rp109 triliun, terutama berasal dari kepemilikan The Trump Organization LLC yang aktif di berbagai negara. Meskipun dianggap sebagai presiden terkaya, Trump dikenal sebagai seorang miliarder pelit yang tidak suka melakukan kegiatan filantropi.
Trump memiliki yayasan amal bernama Donald J. Trump Foundation, namun banyak laporan mengungkapkan bahwa Trump sebenarnya sangat pelit dalam memberikan sumbangan. Saksi-saksi mengungkap bahwa Trump menolak memberikan sumbangan besar meskipun memiliki kekayaan yang melimpah. Bahkan yayasan tersebut malah digunakan untuk kepentingan pribadi Trump. Selain itu, Trump juga dikenal sebagai seseorang yang tidak taat bayar pajak dengan memanfaatkan kerugian untuk mengurangi pajak yang harus dibayar. Laporan juga mengungkap bahwa Trump telah melakukan manipulasi dalam pembayaran pajaknya selama belasan tahun sebelum menjadi presiden, bahkan masih berlanjut ketika menjabat sebagai presiden. Alhasil, Trump dihadapkan pada dakwaan hukum dan dikenakan denda sebesar US$2,8 juta.
Kisah kelakuan buruk dan sifat pelit Trump ini mencuat dalam berbagai laporan dan menjadi sorotan publik selama beberapa tahun. Meskipun memiliki kekayaan yang sangat besar, sikap miliarder pelit dan manipulasi dalam pembayaran pajak membuat citra Donald Trump sebagai seorang dermawan dan pemimpin yang baik terus dipertanyakan oleh masyarakat dan pihak berwenang di Amerika Serikat.