“Sosok Penjaga Laut RI: Menghalangi Masuknya Bangsa Asing”

by -24 Views
“Sosok Penjaga Laut RI: Menghalangi Masuknya Bangsa Asing”

Setelah kemerdekaan, Indonesia mengalami kerentanan terhadap masuknya negara asing karena aturan yang berlaku. Hal ini disebabkan oleh Warisan peraturan kolonial, yaitu Territoriale Zee en Maritieme Kringen Ordonnatie 1939 (TZMKO 1939). Aturan ini menyebutkan bahwa setiap pulau di Indonesia hanya memiliki laut sejauh 3 mil dari garis pantai, sehingga tidak terdapat integrasi wilayah laut antarpulau. Untuk mengatasi masalah ini, Deklarasi Djuanda pada tahun 1957 lahir sebagai konsep untuk menyatukan wilayah laut Indonesia.

Hasjim Djalal menjadi tokoh penting dalam perjuangan untuk mewujudkan integrasi wilayah laut Indonesia. Bagi Hasjim, laut harus menjadi pemersatu bukan pemisah bangsa. Melalui upayanya, Hasjim memperjuangkan Wawasan Nusantara di dunia politik internasional. Dia terlibat dalam berbagai konferensi dan perjanjian diplomatik untuk mengakui kedaulatan Indonesia terhadap perairan kepulauannya.

Jerih payah Hasjim Djalal akhirnya membuahkan hasil positif dengan PBB mengakui gagasan Wawasan Nusantara dan Deklarasi Djuanda 1957 melalui UNCLOS 1982. Sejak saat itu, Indonesia diakui sebagai Negara Kepulauan (Archipelago State) dan wilayah laut Indonesia terintegrasi secara hukum internasional. Berkat perjuangan Hasjim, Indonesia dapat menjaga keamanan perairan dan kedaulatannya atas wilayah laut.

Meskipun Hasjim Djalal telah berpulang pada tahun 2025, dedikasinya dalam menjaga kedaulatan laut Indonesia akan selalu dikenang. Semoga perjuangannya menjadi inspirasi bagi generasi selanjutnya untuk terus mempertahankan wilayah laut Indonesia.