Anak dari pemilik rental mobil yang tewas dalam kasus penembakan di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta untuk memberikan hukuman yang adil kepada ketiga terdakwa. Mereka berharap agar terdakwa dihukum seberat yang pantas, mengingat almarhum adalah pencari nafkah dan pembimbing agama yang luar biasa. Agam, salah satu anak dari korban penembakan, menyatakan bahwa terdakwa menembak ayahnya dan bahkan setelah itu masih berusaha mencari tim yang membantu dalam pengejaran terdakwa. Hal ini disayangkan dan disebut sebagai tindakan keji. Saksi lainnya, Rizky Agam, juga menyampaikan rasa sakit hatinya melihat terdakwa dengan sadis menembak ayahnya sambil merokok. Terdakwa membantah tuduhan tersebut, namun saksi tetap pada keterangan yang telah diberikan. Sidang lanjutan perkara ini melibatkan tiga anggota TNI AL yang didakwa melakukan penadahan dan pembunuhan berencana dalam kasus tersebut. Sidang dipimpin oleh Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman bersama dua hakim anggota lainnya. Oditur Militer II-07 Jakarta juga turut hadir dalam sidang ini. Perkara ini masih terus berlanjut untuk mencari keadilan yang seadil-adilnya.
Anak Bos Rental Harus Dijatuhkan Hukuman yang Seadil-Adilnya
