Pada Kamis (2/1), Pengadilan Militer II-08 kembali menggelar sidang lanjutan kasus penembakan bos rental mobil di Rest Area KM45, Tol Tangerang-Merak. Sidang tersebut termasuk pemeriksaan enam saksi, di antaranya anak dari bos rental mobil yang menjadi korban. Selain itu, terdakwa yaitu tiga oknum anggota TNI AL juga didakwa terlibat dalam penadahan terkait kasus penembakan tersebut. Sidang dilakukan secara terbuka untuk umum, sehingga media dan masyarakat bisa mengikuti jalannya persidangan. Proses persidangan akan dilakukan secara profesional, independen, transparan, dan akuntabel. Pasal yang disangkakan kepada terdakwa termasuk pasal penadahan serta pasal pembunuhan berencana. Tindakan para terdakwa tersebut dianggap telah memenuhi unsur-unsur tindak pidana dan diancam dengan pidana sesuai hukum yang berlaku. Selain itu, sidang ini juga melibatkan beberapa saksi lainnya yang akan diperiksa dalam proses persidangan selanjutnya.
Penembakan Bos Rental: Sidang Lanjutan dan Wawasan Terbaru
