Fariz RM Mengungkap Alasan Menggunakan Narkoba: Tekanan Popularitas

by -10 Views

Musisi Fariz RM (66) mengakui bahwa tekanan popularitas di kalangan dunia hiburan membuatnya kembali terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba untuk keempat kalinya. Pada konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Fariz mengungkapkan bahwa tekanan yang ia rasakan dari popularitas merupakan beban tersendiri baginya. Meskipun telah mencoba untuk berhenti menggunakan obat-obatan terlarang setiap kali sebelumnya, namun ia selalu kembali tergelincir.

Fariz juga menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga, termasuk istri, anak-anak, dan rekan-rekan seprofesinya atas kejadian tersebut. Ia berharap agar proses hukum yang sedang dihadapinya dapat berjalan dengan lancar dan aman. Kepolisian mengetahui bahwa Fariz menggunakan narkoba jenis ganja dan sabu dari keterangan sopirnya, ADK (42), yang bekerja untuknya selama 2020-2021.

ADK sebelumnya telah ditangkap atas kepemilikan ganja di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat. Informasi dari ADK kemudian mengarah pada keterlibatan Fariz dalam memesan barang tersebut. Penangkapan tersebut mengakibatkan dua orang tersangka, ADK dan Fariz RM (FRM), diamankan karena dugaan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti yang disita dari Fariz termasuk narkoba jenis ganja dan sabu, dan ia dijerat dengan Pasal-pasal yang berkaitan dengan narkotika berdasarkan UU RI No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman penjara antara 5 sampai 20 tahun. Fariz sebelumnya juga pernah terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2008, 2014, dan 2018. Dengan peristiwa ini, Fariz RM menghadapi konsekuensi dari tindakannya yang melanggar hukum.