Polres Metro Jakarta Barat telah berhasil menangkap pelaku penggelapan beras premium seberat 15 ton di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten. Pelaku, yang memiliki inisial AJ, terlibat dalam kasus penipuan ini. Wakasat Reserse Kriminal Polres Metro, AKP Dimitri Mahendra, mengkonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa detail kasus masih sedang dalam proses penyelidikan intensif. Kasus ini melibatkan pengusaha asal Palembang bernama Bambang Irawan, yang beras premiumnya seharusnya dikirim dari Palembang ke Cipondoh, Tangerang, Banten. Namun, beras tersebut dialihkan dan dibongkar di sebuah gudang di Jakarta Barat oleh pelaku. Polisi sedang melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk mengidentifikasi pelaku. Bambang Irawan sendiri tidak pernah curiga terhadap jasa ekspedisi yang digunakan sebelumnya, tetapi mulai curiga setelah berasnya tidak kunjung sampai ke tujuan. Dia baru mengetahui bahwa berasnya telah dibongkar di tempat lain setelah meminta lokasi terkini dari sopir. Proses penyelidikan masih berlangsung, dan Polres Metro Jakarta Barat berusaha untuk membawa kasus ini ke titik terang dalam waktu dekat. Itulah kronologi penangkapan pelaku penggelapan beras premium 15 ton di wilayah Balaraja, Tangerang, Banten.
Penangkapan Pelaku Penggelapan 15 Ton Beras di Polrestro Jakbar
